"Selamat Datang Di Blog Kami Mahasiswa Bsi Cikarang"

Selasa, 25 September 2012

Penipuan Oleh Website Lainnya (Duniacamera.blogspot.com)


Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah, mengatakan penangkapan ketiga tersangka yang masing-masing berinisial AW (26), YF (25) dan LL (30) berawal dari laporan 13 korban penjualan kamera melalui situs DUNIA KAMERA

"Mereka tergiur dengan situs itu. Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang tapi banyak yang tidak melapor," katanya.

Kata dia, dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka menampilkan gambar-gambar kamera digital dengan harga murah. "Semula harganya Rp 16 juta, tetapi oleh para tersangka dijual seharga Rp 10 juta. Barang yang dijual fiktif," ujarnya.

Para korban yang tertarik membeli kamera lalu menghubungi nomor telepon yang tertera di dalam situs itu. "Tersangka menjanjikan kamera digital akan dikirimkan setelah korban mentransfer uang," katanya.

Namun setelah uang ditransfer, korban tak kunjung menjadapatkan kamera digital pesanannya. "Beberapa minggu kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya," katanya.

Kepala Satuan Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Swondo Nainggolan menuturkan para tersangka merupakan satu keluarga. Mereka melakukan aksinya selama setahun dan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

"Uang digunakan untuk berfoya-foya seperti berbelanja dan taruhan. Dua tersangka wanita yaitu YF (25) dan LL (30) merupakan adik kakak. Sementara AW (26) diakui sebagai suami YF dan telah hidup bersama. Mereka mempelajari penipuan secara otodidak," katanya.

Ketiga tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda di Gunung Sahari dan Pasar Baru Jakarta Pusat. Saat ditangkap disita barang bukti berupa laptop yang digunakan untuk membuat situs dan mengaksesnya, buku tabungan berisi rekening hasil kejahatan dan telepon genggam yang dipakai untuk meyakinkan para korban.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, setiap bulannya sepanjang tahun 2010 terjadi puluhan kasus penipuan via internet di Jabodetabek.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar mengatakan, jumlah kasus ini ditenggarai lebih tinggi dari laporan yang masuk ke polisi. "Sebab banyak warga yang masih enggan melapor," katanya.


Untuk lebih jelasnya klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar