Selain menggunakan UU ITE Adapun undang-undang yang terkait yang bisa digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku cybercrime,khususnya penipuan jual beli online adalah UU NO.08 2010 Tentang Pencucian Uang.
Untuk Mengetahui lebih detailnya bisa dibuka Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar